Jajaran Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Melaksanakan Gatur Lalu Lintas Sore

    Jajaran Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Melaksanakan Gatur Lalu Lintas Sore

    Polres Karawang Polda Jawa Barat - Jajaran Unit Samapta Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar Brigadir Ghojali Rahman Melaksanakan pengaturan lalu lintas Sore di Jalan Raya  Pertigaan terminal lama Desa Amansari Kec Rengasdengklok Kab.Karawang,
    Pada Rabu Sore (07/08/2024) Pukul.17.00.Wib.

    Kegiatan Pengaturan lalu lintas sore hari yang dilaksanakan oleh Jajaran Unit Samapta Polsek Rengasdengklok dalam rangka memberikan keamanan sekaligus kenyamanan kepada para pengguna jalan terutama warga pejalan kaki setelah Melakukan aktifitas. 

    "Disampaikan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain.SIK., S.H., M.H. melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.SH. kegiatan Pengaturan lalu lintas merupakan tugas dan kewajiban anggota Kepolisian, khusunya polsek rengasdengklok Polres Karawang

    “Kegiatan pengaturan Lalu lintas sudah merupakan tugas dan tanggung jawab dari pada anggota kepolisian termasuk dalam hal ini anggota Samapta, Bhabinkamtibmas wajib untuk melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas baik itu pagi dan sore hari diwilayahnya masing – masing”, Ucap Kapolsek Rengasdengklok Akp Edi Karyadi.SH. Pada Kamis (08/08/2024).

    Dikatakan Kapolsek Edi Karyadi, tujuan dari kegiatan Pengaturan lalu lintas sore dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat setelah melakukan aktivitas.

    “Bagi masyarakat tentunya sore hari merupakan waktunya untuk Pulang setelah melakukan aktivitas di pagi hari, baik itu Karyawan, anak sekolah maupun masyarakat lainya. tentunya didalam menuju rumah mereka membutuhkan kelancaran dan kenyamanan di jalan, apalagi untuk siswa sekolah, karyawan, tentunya membutuhkan pendampingan pada saat akan menyebrang di jalan raya”, Kata Kapolsek.

    Selain itu menurut Kapolsek, kegiatan Pengaturan Lalu lintas sore juga untuk mencegah terjadinya Kecelakaan lalu lintas  dan gangguan Kamtibmas di jalan.

    “Dengan adanya petugas pengatur lalu lintas akan mengurangi angka kecelakaan Lalu lintas dijalan raya selain itu dengan adanya petugas dijalan, masyarakat juga akan merasa aman karena melihat kehadiran petugas”, Pungkasnya

    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Sampaikan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Menyelamatkan Anak yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Cooling Sistem Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Klari Imbau Warga Jaga Kerukunan

    Tags